PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ibu...
Pasal 110
BAB 4 — PENGENDALIAN
(1) Tata cara penyusunan Amdal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 sampai dengan Pasal 69 berlaku secara mutatis mutandis untuk penyusunan Amdal baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 109 ayat (1) huruf a. (2) Tata cara penyusunan Formulir UKL-UPL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 sampai dengan Pasal 84 berlaku secara mutatis mutandis untuk penyusunan Formulir UKL-UPL standar spesifik atau Formulir UKL-UPL standar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 109 ayat (1) huruf b.
