PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah di Wilayah Ibu Kota Nusantara
Pasal 36
BAB 2 — PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH
Kegiatan rehabilitasi dan penutupan UPR dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
