PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 41 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Adaptasi Dokter dan Dokter...
Pasal 28
BAB 7 — UJI KOMPETENSI
Untuk Dokter dan Dokter Gigi WNI Lulusan Luar Negeri yang dinyatakan tidak lulus uji kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, KDI/KDGI/Kolegium cabang disiplin ilmu terkait sesuai bidang kewenangan masing-masing harus memberikan kesempatan uji kompetensi ulang.
