PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 41 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Adaptasi Dokter dan Dokter...
Pasal 27
BAB 7 — UJI KOMPETENSI
Untuk Dokter dan Dokter Gigi WNI Lulusan Luar Negeri yang dinyatakan lulus uji kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, KDI/KDGI/Kolegium cabang disiplin ilmu terkait sesuai bidang kewenangan masing-masing harus menerbitkan sertifikat kompetensi yang ditandatangani oleh Ketua KDI/KDGI/Kolegium cabang disiplin ilmu terkait.
