PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 41 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Adaptasi Dokter dan Dokter...
Pasal 12
BAB 3 — PENYETARAAN KOMPETENSI
(1) Penilaian kompetensi dalam Tes Penempatan meliputi penilaian terhadap pengetahuan, sikap, dan psikomotor. (2) Materi muatan Tes Penempatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun berdasarkan standar kompetensi Dokter dan Dokter Gigi yang telah disahkan oleh KKI dan standar profesi Dokter dan Dokter Gigi yang berlaku di INDONESIA serta memperhatikan hasil verifikasi dan penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 9.
