PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN...
Pasal 35
BAB 3 — ORGANISASI
Sekretaris MKDKI bertugas: a. membantu terselenggaranya pelaksanaan tugas dan wewenang Ketua MKDKI yang bersifat administratif; b. menyusun jadwal sidang pemeriksaan disiplin di MKDKI dengan dibantu oleh pejabat struktural terkait; c. menyiapkan penyelenggaraan rapat-rapat MKDKI; d. mengoordinasikan penerimaan pengaduan kasus dugaan pelanggaran disiplin profesional dokter / dokter gigi di MKDKI; e. berkoordinasi dengan KKI dalam pelaksanaan Keputusan MKDKI dan Keputusan MKDKI-P. f. memberi masukan atau pertimbangan dalam penilaian hasil pekerjaan petugas khusus atau pegawai pada Sekretariat MKDKI kepada pejabat penilai yang berwenang.
