PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN...
Pasal 33
BAB 3 — ORGANISASI
Wakil Ketua MKDKI bertugas: a. membantu terselenggaranya pelaksanaan tugas dan wewenang Ketua MKDKI; b. menggantikan Ketua MKDKI sepanjang Ketua MKDKI berhalangan dengan alasan yang sah sesuai ketentuan dalam Perkonsil ini;
c. melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan MKDKI dan MKDKI-P; d. memonitor perkembangan penanganan kasus dugaan pelanggaran disiplin profesional dokter / dokter gigi di MKDKI dan MKDKI-P.
