PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2014 tentang PERSETUJUAN ALIH ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI...
Pasal 16
BAB 8 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
(1) KKI melaksanakan pembinaan terhadap penyelenggaraan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14. (2) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan untuk menegakkan kepatuhan atau ketaatan ketentuan dalam Peraturan KKI ini bagi setiap orang yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
