PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENANGANAN KASUS DUGAAN PELANGGARAN...
Pasal 30
BAB 4 — PEMERIKSAAN DISIPLIN
(1) Jadwal sidang pemeriksaan disiplin ditetapkan oleh Pimpinan MKDKI. (2) Penetapan jadwal sidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan setelah berkoordinasi dengan masing-masing Ketua MPD. www.djpp.kemenkumham.go.id
(3) Penetapan jadwal sidang di MKDKI dibantu oleh pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KKI yang memfasilitasi pelaksanaan tugas MKDKI.
