PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Pasal 58
BAB 4 — TATA KERJA
Masa jabatan Anggota KKI pengganti antar waktu adalah sisa masa jabatan Anggota KKI yang digantikan.
