PERATURAN_KI
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2016 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SELEKSI DAN PENETAPAN ANGGOTA...
Pasal 24
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat Nomor: 01/KEP/KIP/III/2010 tentang Perubahan atas Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat Nomor: 02/KEP/KIP/X/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi dan Komisi Informasi Kabupaten atau Kota, yang telah diproses sebelum diundangkannya Peraturan Komisi Informasi ini dinyatakan tetap berlaku sampai dengan proses Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi berakhir.
