PERATURAN_KI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik
Pasal 15
BAB 5 — PENGUBAHAN KLASIFIKASI INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
(1) PPID MENETAPKAN Pengujian Konsekuensi terhadap pengubahan Informasi yang Dikecualikan. (2) Penetapan Pengujian Konsekuensi terhadap pengubahan Informasi yang Dikecualikan sebagaimana disebutkan pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Komisi ini.
