PERATURAN_KI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2013 tentang PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK
Pasal 50
BAB 5 — PROSES AJUDIKASI
Seluruh hal yang terungkap di dalam proses mediasi tidak dapat menjadi alat bukti di dalam ajudikasi maupun persidangan di pengadilan terhadap perkara yang sama maupun yang lainnya.
