PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-016-a-ja-07-2013 Tahun 2013 tentang URUSAN DALAM DI LINGKUNGAN...
Pasal 55
BAB 3 — KETERTIBAN
(1) Setiap orang dilarang merokok di sembarang tempat dalam lingkungan kantor Kejaksaan. (2) Pada setiap lingkungan kantor Kejaksaan disediakan tempat khusus untuk merokok.
