PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-016-a-ja-07-2013 Tahun 2013 tentang URUSAN DALAM DI LINGKUNGAN...
Pasal 56
BAB 3 — KETERTIBAN
Setiap hari kerja seluruh tumpukan sampah harus dibuang di tempat pembuangan sampah dan/atau dimusnahkan secara teratur agar tidak menumpuk dan menimbulkan bau.
