PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-016-a-ja-07-2013 Tahun 2013 tentang URUSAN DALAM DI LINGKUNGAN...
Pasal 129
BAB 7 — KESEJAHTERAAN DAN KESEHATAN
(1) Setiap hari Jumat, Pegawai wajib mengikuti olah raga Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) atau olah raga lainnya yang dilaksanakan di lingkungan kantor Kejaksaan. (2) Setelah selesai berolah raga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pegawai wajib mengenakan pakaian yang berlaku pada hari itu.
