PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-016-a-ja-07-2013 Tahun 2013 tentang URUSAN DALAM DI LINGKUNGAN...
Pasal 128
BAB 7 — KESEJAHTERAAN DAN KESEHATAN
Setiap Pegawai wajib mengikuti kegiatan olah raga pada waktu yang ditentukan untuk memelihara kesegaran jasmani.
