PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-016-a-ja-07-2013 Tahun 2013 tentang URUSAN DALAM DI LINGKUNGAN...
Pasal 119
BAB 6 — PENGAMANAN PIMPINAN KEJAKSAAN
(1) Keselamatan dan keamanan Jaksa Agung dilaksanakan oleh satu regu pilihan dari KAMDAL sebagai WALSUS. (2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diberlakukan terhadap Wakil Jaksa Agung.
