PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 759
BAB 14 — PUSAT PEMULIHAN ASET
Bidang PemulihanAset Nasional mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, rencana dan kegiatan, program dan strategis,
pelaksanaan koordinasidengan jaringan kerja sama, pelaksanaan dan pengendalian pengurusan di bidang pemulihan aset nasionalyang menjadi kewenangan Kejaksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
