PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 23
BAB 3 — JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PEMBINAAN
Biro Perencanaan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Jaksa Agung Muda Pembinaan di bidang
perencanaan yang meliputi pengelolaan data, penyusunan rencana anggaran dan program kerja Kejaksaan, pemantauan dan evaluasi kinerja dan realisasi anggaran, pengembangan organisasi dan tata laksana serta fasilitasi pelaksanaan program Reformasi Birokrasi Kejaksaan.
