PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-002-a-ja-04-2018 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan...
Pasal 8
BAB 3 — PAKAIAN DINAS KHUSUS
Pakaian Dinas Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b, terdiri atas: a. Pakaian Sipil Harian yang selanjutnya disingkat PSH; b. Pakaian Sipil Lengkap yang selanjutnya disingkat PSL; dan c. Pakaian Bidang atau Unit Tertentu yang selanjutnya disingkat PBUT.
