PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-002-a-ja-04-2018 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan...
Pasal 20
BAB 5 — KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS
Kopyah hitam/peci nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf d, digunakan sebagai kelengkapan pakaian Korpri dan PSR.
