PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-002-a-ja-04-2018 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan...
Pasal 16
BAB 5 — KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS
Kelengkapan Pakaian Dinas terdiri atas: a. tutup kepala; b. tutup kaki; c. atribut; dan d. kelengkapan lainnya.
