PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Jaksa Agung Nomor...
Pasal 605
Inspektorat Keuangan II terdiri atas: a. Inspektorat Muda Keuangan I; b. Inspektorat Muda Keuangan II; c. Inspektorat Muda Keuangan III; dan d. Subbagian Tata Usaha.
- Ketentuan Pasal 606 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
