PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Jaksa Agung Nomor...
Pasal 59
Bagian Keamanan terdiri atas: a. Subbagian Pengamanan Lingkungan dan Objek Khusus; b. Subbagian Pengelolaan Senjata Api Dinas; c. Subbagian Pengelolaan Rumah Tahanan Kejaksaan; dan d. Subbagian Tata Tertib.
- Ketentuan Pasal 60 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
