PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Pasal 15
BAB 4 — PENYEBARLUASAN
Perja yang telah diundangkan dalam Berita Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, disebarluaskan kembali di lingkungan Kejaksaan.
