PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Pasal 14
BAB 3 — PENETAPAN DAN PENGUNDANGAN
Perja yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3), disampaikan kepada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum untuk diundangkan dalam Berita Negara.
