PERATURAN_DPR
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Tertib
Pasal 320
BAB 22 — KETENTUAN PENUTUP
(1) Pada saat Peraturan DPD ini mulai berlaku, Peraturan DPD Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Tertib dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. (2) Dalam hal terjadi perubahan ketentuan UNDANG-UNDANG yang berakibat perubahan materi dari pasal-pasal tertentu yang diatur dalam Peraturan DPD ini maka disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
