Pasal 228
BAB 10 — PERSIDANGAN
(1) Pada awal tahun sidang, Pimpinan DPD menyampaikan pidato pembukaan pada sidang paripurna yang
menguraikan rencana kegiatan DPD dan masalah yang dipandang perlu berdasarkan masukan Panitia Musyawarah. (2) Pada akhir masa sidang, Pimpinan DPD menyampaikan pidato penutupan pada sidang paripurna yang menguraikan hasil kegiatan selama masa sidang yang bersangkutan, rencana umum kegiatan Anggota di daerah pemilihan, dan masalah yang dipandang perlu berdasarkan masukan Panitia Musyawarah. (3) Pada akhir tahun sidang, Pimpinan DPD menyampaikan pidato penutupan yang menguraikan hasil kegiatan DPD selama tahun sidang yang bersangkutan dan masalah yang dipandang perlu yang disampaikan dalam sidang paripurna. (4) Pada sidang akhir masa jabatan keanggotaan DPD, Pimpinan DPD menyampaikan pidato penutupan yang menguraikan hasil kegiatan DPD selama masa jabatan keanggotaan DPD yang bersangkutan dan masalah yang dipandang perlu yang disampaikan dalam sidang paripurna.
