PERATURAN_DPR
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA TERTIB
Pasal 362
BAB 24 — TATA CARA PERUBAHAN TATA TERTIB DAN KODE ETIK
Dalam hal usul perubahan diajukan oleh Badan Legislasi, usul perubahan tersebut langsung dilaporkan kepada rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan dan ditetapkan menjadi Peraturan DPR.
