PERATURAN_DPR
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA TERTIB
Pasal 252
BAB 16 — TATA CARA PELAKSANAAN PERSIDANGAN DAN RAPAT
(1) Pada hari permulaan tahun sidang acara pokok adalah pidato kenegaraan PRESIDEN dalam rapat paripurna yang naskah pidatonya sudah dibagikan kepada para Anggota sebelum acara dimulai. (2) Dalam hal PRESIDEN berhalangan hadir dalam rapat paripurna DPR, pidato kenegaraan disampaikan oleh Wakil PRESIDEN.
