PERATURAN_DPR
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA TERTIB
Pasal 223
BAB 10 — TATA CARA PELAKSANAAN HAK ANGGOTA
Anggota dapat meminta laporan pelaksanaan program kepada pemerintah daerah kabupaten/kota yang memperoleh dana alokasi khusus program pembangunan daerah pemilihan
