PERATURAN_DPR
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA TERTIB
Pasal 139
BAB 6 — TATA CARA PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG
Dalam hal diperlukan masukan untuk penyempurnaan rancangan UNDANG-UNDANG, komisi, gabungan komisi, Badan Legislasi, atau panitia khusus dapat mengadakan rapat dengar pendapat umum.
