PERATURAN_DPR
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengamanan Terpadu di Kawasan Majelis Permusyawaratan...
Pasal 55
BAB 11 — KETENTUAN PERALIHAN
Sekretariat Jenderal MPR, DPR, dan DPD mengintegrasikan satuan pengamanan di lembaga MPR, DPR, dan DPD dalam Satpam Terpadu paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat ini diundangkan.
