PERATURAN_DPR
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengamanan Terpadu di Kawasan Majelis Permusyawaratan...
Pasal 38
BAB 7 — KARTU AKSES
(1) Semua kartu akses masuk ke dalam Kawasan MPR, DPR, dan DPD, serta Rumah Jabatan dan Wisma Griya Sabha dikeluarkan oleh Satpam Terpadu. (2) Kartu akses sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan zonasi pengamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2).
