PERATURAN_DPR
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengamanan Terpadu di Kawasan Majelis Permusyawaratan...
Pasal 28
BAB 5 — PELAKSANAAN PENGAMANAN ZONANISASI
Dalam hal terjadi bencana alam, situasi rawan, atau situasi darurat di Kawasan MPR, DPR, dan DPD, Satpam Terpadu harus berkoordinasi dengan instansi terkait dan melaporkan ke Sekretaris Jenderal DPR.
