PERATURAN_DPD
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PERATURAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA...
Pasal 3
BAB 2 — TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Peraturan ini meliputi: a. objek dan aspek kegiatan Pengawasan; b. pelaksanaan fungsi Pengawasan serta penjaringan aspirasi dan informasi; c. pengolahan data hasil Pengawasan; d. keluaran dan tindak lanjut hasil Pengawasan; dan e. penggunaan teknologi dan informasi.
