PERATURAN_DPD
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PERATURAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA...
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Peraturan ini bertujuan: a. sebagai pedoman tata cara dalam melaksanakan fungsi Pengawasan; dan b. untuk menjamin penyelenggaraan fungsi Pengawasan DPD agar berjalan secara sistematis, terencana, terarah, efektif, dan efisien sesuai kewenangan kelembagaan.
