PERATURAN_DPD
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang TATA TERTIB
Pasal 64
BAB 6 — ALAT KELENGKAPAN DPD
Pimpinan DPD mengumumkan keputusan Badan Kehormatan pada sidang paripurna berkenaan dengan penetapan sanksi atau Rehabilitasi Anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf g berdasarkan keputusan Badan Kehormatan.
