PERATURAN_DPD
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang TATA TERTIB
Pasal 185
BAB 9 — PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN
Pengawasan pelaksanaan keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 ayat (2) huruf a dilaksanakan dengan tahapan: a. pengumpulan data tentang pelaksanaan kegiatan yang berasal dari dana transfer daerah; b. analisa data; dan c. laporan hasil analisa data.
