PERATURAN_DKPP
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2012 tentang PEDOMAN BERACARA KODE ETIK PENYELENGGARA PEMIILIHAN UMUM
Pasal 29
BAB 4 — PERSIDANGAN
Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 setelah diperingatkan dengan patut, dapat dikeluarkan dari ruang sidang atas perintah Ketua Majelis sidang DKPP.
