PERATURAN_DKPP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DEWAN KEHORMATAN...
Pasal 16
(1) Setiap Pengaduan dan/atau Laporan yang disampaikan kepada DKPP diberikan surat tanda terima dokumen. (2) Surat tanda terima dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Dewan ini.
- Di antara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni, Pasal 16A, sehingga berbunyi sebagai berikut:
