PERATURAN_DJSN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Kerja, Kode Etik, dan Lambang Dewan Jaminan...
Pasal 93
BAB 14 — LAMBANG DAN KARTU TANDA ANGGOTA
(1) Lambang DJSN berbentuk 2 (dua) pita bersilang, dengan warna pita bagian atas hijau tua dan biru tua untuk pita bagian bawah, serta dibawah pita tercantum tulisan DJSN. (2) Bentuk, warna dan makna lambang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara lengkap tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dalam Peraturan Dewan ini.
