PERATURAN_DJSN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Kerja, Kode Etik, dan Lambang Dewan Jaminan...
Pasal 53
BAB 7 — TATA CARA PELAKSANAAN RAPAT
(1) Rapat Komisi DJSN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (2) huruf c yaitu rapat yang dihadiri oleh Anggota Komisi DJSN untuk membahas isu-isu yang terkait dengan tugas Komisi untuk dilaporkan kepada Sidang Pleno DJSN. (2) Rapat Komisi DJSN dipimpin oleh Ketua Komisi.
