PERATURAN_DJSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Mediasi Pengaduan Masyarakat
Pasal 20
BAB 4 — TATA CARA MEDIASI
Setiap Mediator dan Para Pihak wajib mengikuti prosedur penyelesaian sengketa melalui Mediasi.
