PERATURAN_DJSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Mediasi Pengaduan Masyarakat
Pasal 10
BAB 4 — TATA CARA MEDIASI
Batas waktu daluwarsa pengaduan Mediasi paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak terjadinya peristiwa yang menjadi dasar pengaduan.
