PERATURAN_DJSN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemeriksaan Laporan Dugaan Pelanggaran...
Pasal 19
BAB 4 — PEMERIKSAAN LAPORAN PENGADUAN
(1) Tim Panel memanggil saksi-saksi yang diajukan para pihak untuk memberikan keterangan dalam rapat Tim Panel pada waktu yang telah ditentukan. (2) Saksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebelum memberi keterangan wajib mengucapkan sumpah/janji di hadapan Tim Panel untuk memberikan keterangan yang sebenarnya. (3) Tim Panel melakukan klarifikasi dan validasi atas bukti- bukti yang disampaikan oleh pelapor atau pengawas dan terlapor.
