PERATURAN_DJSN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemeriksaan Laporan Dugaan Pelanggaran...
Pasal 12
BAB 3 — TATA CARA PENYAMPAIAN LAPORAN
(1) Ketua DJSN setelah menerima laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 10 paling lambat 5 (lima) kerja membentuk Tim Panel dalam sidang pleno DJSN. (2) Keanggotaan dan tugas Tim Panel sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Tim Panel sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat ad hoc.
