PERATURAN_BTPR
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENUNJUKAN BANK KUSTODIAN
Pasal 3
BAB 2 — PEMILIHAN BANK KUSTODIAN
Penunjukan Bank Kustodian dilakukan dengan tahapan sebagai berikut: a. pembentukan panitia dan tim pelaksana pemilihan Bank Kustodian; b. pemilihan Bank Kustodian; dan c. penetapan Bank Kustodian.
