PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Statuta Sekolah Tinggi Sandi Negara
Pasal 32
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
(1) Alumni STSN merupakan seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan di STSN. (2) Alumni STSN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat membentuk organisasi alumni yang bertujuan untuk membina hubungan dengan STSN, masyarakat ilmiah, dan dunia kerja.
